Giro

Memberikan kemudahan dalam bertransaksi penyetoran maupun pengambilan baik secara tunai, kliring maupun pemindahbukuan.
Mengisi Formulir yang disiapkan :
1. Giro Perorangan : Melampirkan bukti identitas diri KTP/SIM,NPWP,pas photo
2. Giro Perusahaan : Akte, NPWP,SITU,SIUP,SIUJK,pasphoto, KTP
3. Giro Yayasan : Akte, Susunan Pengurus
4. Dengan setoran Awal Rp. 250.000,- dan dapatkan buku cek untuk kemudahan kegiatan bisnis anda
5. Biaya Pembukaan Rekening Rp. 50.000,-
Share :
Add New Comment